Pengecekan daftar penerima BLT UMKM ini bisa dilakukan secara online melalui ponsel masing-masing.
Baca Juga: Daftar 10 Pinjol Bunga Ringan, Tidak Ribet, Cepat Cair! Tenang, Sudah Terdaftar dan Berizin OJK 2021
Siapkan NIK KTP, selanjutnya login di eform.bri.co.id/bpum. Ketik kode verifikasi, dan jangan lupa untuk klik proses iquiry.
Selanjutnya akan muncul hasil yang menyatakan sebagai penerima atau bukan. Apabila pemberitahuan berwarna merah, maka artinya pelaku usaha tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021.
Namun, jika pemberitahuan berwarna hijau dan tertera namamu, maka segera lakukan reservasi pencairan dengan mengikuti langkah selanjutnya. Simpan bukti nomor reservasi untuk pencairan.
Pencairan dilakukan dengan langsung datang ke bank BRI dengan membawa nomor revefensi dan dokumen yang dibutuhkan.***