Segera Cek Apakah Anda Penerima BLT UMKM Rp1,2 juta! Pertengahan Desember 2021 Batas Akhir Pencairan

- 6 Desember 2021, 12:28 WIB
Segera Cek  Apakah Anda Penerima BLT UMKM Rp 1, 2 juta! Pertengahan Desember ini Batas Akhir Pencairan
Segera Cek Apakah Anda Penerima BLT UMKM Rp 1, 2 juta! Pertengahan Desember ini Batas Akhir Pencairan /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/ama/pri./

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode pengungkit, maka akan muncul nomor referensi. 

Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewatkan, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca Juga: CEK! Bukan di banpresbpum.co.id untuk Tahu Daftar Penerima BLT UMKM BPUM BNI-BRI, Catat Kriteria Penerimanya!

Berikut cara cairkan BLT UMKM BPUM 2021 :

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima yang mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah