Sedangkan alasan keduanya yang memungkinkan adalah data kamu belum diberikan kepada Kemnaker oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Alasan yang ketiga yang dimungkinkan adalah Kemnaker belum menetapkan kamu sebagai penerima BLT subsidi gaji dimana ini perlu verifikasi ulang oleh Kemnaker juga.
Namun bisa juga karena kamu tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT subsidi gaji yang telah ditetapkan oleh Kemnaker.
Jika kamu sudah dinyatakan sebagai penerima namun masih belum menerima dana BLT subsidi gaji Rp1 juta di rekening kamu bisa jadi karena masih dalam tahap penyaluran ke rekening bank Himbara.
Sementara jika rekening yang dimiliki bukan rekening bank Himbara tentu dana BLT subsidi gaji belum cair karena belum dibuatkan rekening baru di bank Himbara.
Lalu jika pekerja sudah memenuhi syarat dan belum juga mendapatkan BLT subsidi gaji maka pekerja bisa bersabar dengan terus memantau link bsu.kemnaker.go.id untuk tahu status penerima BLT subsidi gaji sampai tersalurkan.
Baca Juga: Butuh Pinjaman Untuk Usaha dan Mencicil Rumah? Intip 5 Pinjaman Bank BRI Terbaru Berikut Ini!
Jika proses pencairan memiliki kendala di bank maka pekerja penerima BLT subsidi gaji bisa melaporkannya ke BPJS Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:
- Datang langsung ke kantor terdekat kemudian menyampaikan keluhannya