Baca Juga: BLT Dana Desa Dapat Rp 300.000, Ini Cara Cek Online Penerima Bantuan dan Cara Daftar BLT Dana Desa
Syarat untuk penerima Banpres BPUM antara lain pelaku UMKM adalah WNI yang memiliki NIK KTP.
Kemudian memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul Banpres BPUM.
Pelaku UMKM juga harus memiliki SKU atau NIB untuk usahanya agar terbukti itu adalah benar usaha miliknya.
Asal pelaku UMKM diwajibkan bukan dari anggota TNI Polri, ASN, maupun pegawai BUMN dan BUMD.
Pelaku UMKM juga tidak sedang menerima pembiayaan seperti kredit usaha rakyat dari perbankan mana pun.
Untuk tujuan pemerataan pemberian bantuan sosial makan pelaku usaha juga diharapkan belum pernah menerima bantahan sosial jenis lain dari pemerintah.
Jika sudah merasa memenuhi semua syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop dan UKM ini dan sudah mendaftar saatnya mengecek secara berkala melalui eform BRI.
Baca Juga: 10 Daftar Pinjol Ilegal Cepat Cair Hanya Hitungan Menit, Tanpa Agunan, Abaikan saja
Eform BRI ini adalah laman yang dipakai bagi para pelaku UMKM yang sudah mendaftar Banpres BPUM untuk mengecek hasilnya apakah lolos atau tidak sebagai penerima Banpres BPUM yang bisa cair sampai Desember 2021.