PASTIKAN! Eform BRI Masih Dipakai untuk Cek Penerima Banpres BPUM, Penuhi Syarat BLT UMKM Cair di Desember Ini

- 11 Desember 2021, 16:44 WIB
PASTIKAN! Eform BRI Masih Dipakai untuk Cek Penerima Banpres BPUM, Penuhi Syarat BLT UMKM Cair di Desember Ini
PASTIKAN! Eform BRI Masih Dipakai untuk Cek Penerima Banpres BPUM, Penuhi Syarat BLT UMKM Cair di Desember Ini /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Simak artikel cara cek penerima Banpres BPUM berikut ini melalui eform BRI dan penuhi segera persyaratannya agar BLT UMKM bisa cair di bulan Desember 2021.

Sekarang untuk mengecek daftar nama penerima Banpres BPUM masih bisa melalui eform BRI namun untuk banpresbpum.id sudah tidak aktif lagi. 

Sehingga untuk kembali mengecek daftar nama penerima Banpres BPUM yang akan cair di bulan Desember.

Cek masih bisa melalui eform BRI secara online dan pelaku UMKM tidak perlu mendatangi bank penyalur BRI atau ke kantor Dinas Koperasi dan UKM tempat mendaftar. 

Baca Juga: PREDIKSI! Shiba Inu Tawarkan Game untuk Selamatkan Harga, Bagaimana Hasilnya?

Bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini khusus untuk para pelaku UMKM yang memiliki usaha mikro yang memenuhi syarat sebagai penerima Banpres BPUM. 

Banpres BPUM ini diberikan sebesar Rp1,2 juta per satu pelaku UMKM yang memenuhi syarat yang disalurkan melalui bank BRI dan BNI.

Dan untuk pencairan bulan Desember 2021 pelaku UMKM bisa memantau di eform BRI secara berkala sampai mendapatkan notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima Banpres BPUM. 

Pelaku UMKM yang menerima Banpres BPUM ini adalah mereka yang sudah pernah mendaftar di kantor Dinas Koperasi dan UKM di wilayah masing-masing dengan syarat yang sudah dipenuhi. 

Pelaku UMKM bisa mencairkan dana Banpres BPUM senilai Rp 1,2 juta jika memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. 

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x