PORTAL PURWOKERTO - Pertengahan Desember 2021, dikabarkan, BLT Subsidi Gaji tahap 6 hangus. Segera lakukan pengecekan data pencairan secepatnya.
Pencairan Bantuan Subsidi Gaji/ Upah (BSU) Rp1 juta melalui BPJS Ketenagakerjaan masih bisa dicairkan hingga 15 Desember 2021.
Besaran dana BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 adalah Rp1 juta per penerima. Dana bantuan tersebut merupakan rapelan dua bulan, yang harusnya per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.
Bansos tersebut diberikan oleh pemerintah kepada pekerja/ buruh yang bertujuan membantu pakerja atau karyawan yang saat ini terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Cek BSU Kemnaker Go Id Login Akun, Cepat! 1 Hari Lagi Batas Akhir Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan
BLT Subsidi Gaji atau BSU telah tersalurkan kepada 7.193.155 pekerja, hal itu berdasarkan data di instagram resmi Kemnaker @kemnaker.
Anda bisa segera melakukan pengecekan melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id.
BLT Subsidi Gaji atau BSU tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi. Sehingga, BSU bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya.
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," tegas Ida, dikutip dari laman resmi Kemnaker.
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta melalui BPJS Ketenagakerjaan masih bisa dicairkan hingga 15 Desember 2021.
Dan apabila melebihi batas tersebut dana BLT Subsidi Gaji yang seharusnya disalurkan, akan kembali ke kas negara.
Berikut syarat yang harus dipenuhi pekerja sebelum mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
- Berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri No 22 dan 23 Tahun 2021
- Bukan pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Setelah memenuhi persyaratan di atas, pekerja atau karyawan calon penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU bisa cek daftar kepenerimaan melalui bebrapa laman yang sudah disediakan pemerintah.
Berikut salah satu cara untuk cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji melalui laman resmi Kemnaker:
- Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun, apabila belum memiliki akun, lengkapi pendaftaran akun kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan melalui nomor handphone yan didaftarkan.
- Masuk akun yang sudah didaftarkan
- Lengkapi profil dengan mengisi data diri berupa foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Kemudian cek pemberitahuan, setelah itu akan ada pemebritahuan bahwa Anda termasuk penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.
Demikian informasi pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta maksimal 15 Desember 2021, ini syarat BLT Subsidi Gaji bisa cair ke rekening Anda.***