10 Pinjol Ilegal Yang Ditutup Satgas Waspada Investasi, Tetap Waspada Dan Jangan Tertipu!

- 16 Desember 2021, 23:32 WIB
10 Pinjol Ilegal Yang Ditutup Satgas Waspada Investasi, Tetap Waspada Dan Jangan Tertipu!
10 Pinjol Ilegal Yang Ditutup Satgas Waspada Investasi, Tetap Waspada Dan Jangan Tertipu! /uangme.id

PORTAL PURWOKERTO - Satgas Waspada Investasi menemukan sebanyak 103 pinjol ilegal kemudian sudah menutupnya dan berikut ini adalah 10 pinjol ilegal yang ditutup agar masyarakat tetap waspada dan jangan sampai tertipu.

Kembali lagi Satgas Waspada Investasi menemukan entitas yang kemudian diketahui pinjol ilegal yang beredar di website maupun aplikasi yang merugikan masyarakat.

Sementara itu Polisi juga tengah gencar melakukan proses penegakan hukum dengan menggerebek tempat-tempat yang disinyalir sebagai pinjol ilegal.

Baca Juga: Daftar Pinjol Legal Sudah Terdaftar dan Berizin OJK 2021, AdaKami Termasuk!

Satgas Waspada Investasi beranggapan kalau dalam usaha pemberantasan pinjol butuh kerjasama dari berbagai pihak termasuk warga masyarakat dengan tidak mengakses pinjol ilegal itu.

Masyarakat yang sedang membutuhkan dana dengan waktu yang cepat dan tanpa agunan bisa meminjam di pinjol legal yang sudah terdaftar dan resmi dari OJK.

Karena sebenarnya dari pinjol yang terdaftar dan resmi ini juga ada yang menawarkan pinjaman tanpa agunan dan dalam waktu yang cepat.

Baca Juga: Tinggal 15 Hari Lagi, Segera Daftar KUR BRI Untuk Mendapatkan Pinjaman Modal Usaha Hingga Rp50 Juta

Pihak OJK sendiri juga terus berupaya untuk selalu meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat terutama untuk masalah pinjol ilegal.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x