Ini Dia Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru 2022, Recommended!

- 3 Januari 2022, 13:16 WIB
Ini Dia Daftar Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai, Tidak Usah Bayar!
Ini Dia Daftar Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai, Tidak Usah Bayar! /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Anda yang sedang kesulitan dan membutuhkan dana cash cepat sebaiknya anda menyimak pinjol resmi OJK 2022.

Penawaran pinjol bisa memberi hutangan dengan syarat mudah dan proses cepat cair memang dibutuhkan masyarakat yang berkebutuhan mendesak.

Sistem konvensional yang ribet dengan beragam persyaratan yang sulit dipenuhi seperti harus adanya agunan menyebabkan hanya sebagian orang yang bisa mendapat pinjaman.

Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal Meresahkan! Ini Daftar Pinjol yang Terdaftar Secara Resmi di OJK

Pinjol kian marak dikarenakan minatnya konsumen yang semakin banyak membutuhkan dana cash.

Anda harus bisa menentukan pinjol resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK agar tidak tertipu dengan iming-iming pinjol ilegal yang berakhir menambah beban finansial.

Memang pinjol dan Bank berbeda di sistem bunga. Bank lebih murah flat bunga dibanding pinjol yang mengenakan bunga harian.

Apalagi jika ada keterlambatan cicilan, bunga pinjol dirasa sangat memberatkan nasabah.

Baca Juga: Cara Lindungi Data Pribadi dari Pinjol Ilegal, Mudah dan Bisa Dicoba

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x