Cara Lindungi Data Pribadi dari Pinjol Ilegal, Mudah dan Bisa Dicoba

- 2 Januari 2022, 15:18 WIB
Ilustrasi: Cara Lindungi Data Pribadi dari Pinjol Ilegal, Mudah dan Bisa Dicoba
Ilustrasi: Cara Lindungi Data Pribadi dari Pinjol Ilegal, Mudah dan Bisa Dicoba /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Banyak kasus aduan tentang pencurian data pribadi yang dilakukan oleh pinjol.

Sebenarnya pinjol melakukan pencurian data karena beberapa sebab, seperti adanya keterlambatan cicilan oleh nasabah.

Nasabah merasa resah dan dirugikan oleh pinjol karena merasa terintimidasi dan perasaan malu.

Tingginya bunga merupakan penyebab nasabah menjadi sulit untuk mencicil hutangan.

Baca Juga: Ini Dia Daftar Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai, Hati-Hati!

Tapi ada juga korban pencurian data itu sama sekali tidak berhutang dengan pinjol tapi tiba-tiba mendapatkan tagihan, itu terjadi adanya oknum yang menggunakan data pribadinya untuk melakukan pinjaman.

Untuk mencegah kebocoran atau pencurian data pribadi ada tindakan preventif. Berikut ini silahkan anda lakukan:

1.Hanya mengajukan pinjaman ke pinjol legal

Pengawasan dari OJK memberikan aspek perlindungan pada konsumen.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x