Awas! Pinjol Ilegal Tanpa Verifikasi Memang Menggiurkan, Ketahui Dulu Risiko Hutang Disitu!

- 5 Januari 2022, 11:02 WIB
Awas! Pinjol Ilegal  Tanpa Verifikasi Memang Menggiurkan, Ketahui Dulu Resiko Hutang Disitu!
Awas! Pinjol Ilegal  Tanpa Verifikasi Memang Menggiurkan, Ketahui Dulu Resiko Hutang Disitu! /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Berikut ini adalah risiko yang akan dihadapi jika masyarakat terjerat hutang di pinjol ilegal:

- Bunga dan denda yang menumpuk

Pinjol ilegal diketahui selalu memberikan bunga dan denda yang sangat tinggi bahkan tidak masuk akal.

Sudah banyak kasus dari korban pinjol ilegal yang tak mampu membayar hutang di pinjol ilegal tersebut karena jumlah bunganya yang sangat tinggi.

- Masuk blacklist SLIK OJK

Semua transaksi utang piutang selalu akan masuk dengan data peminjam seperti KTP, KK, NPWP, slip gaji bahkan akun internet banking.

Jadi jika tak bisa membayar utang di pinjol ilegal maka akan masuk ke blackilist SLIK OJK dimana itu adalah penialian tentang kredit yang kita punyai apakah membayar dnegan lancar atau malah macet.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Aplikasi Pinjaman Online Terbaik, Pinjaman Resmi Dengan Bunga Rendah

- Berhadapan dengan debt collector yang mengganggu

Sudah menjadi rahasia umum kalau ketika utang di pinjol ilegal maka kita akan berhadapan dengan debt collector untuk menagih cicilannya.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x