Pinjaman online dikenal juga sebagai peer to peer lending atau P2P. Artinya dana yang digunakan untuk peminjaman berasal dari nasabah yang meminjamkan.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP Mudah! Apakah Bulan Januari Akan Segera Cair?
Kinerja peer to peer lending mengalami pertumbuhan positif di 2021 dengan jumlah nasabah peer to peer lending naik 68,15 persen
Ini berarti ada kenaikan dari 43,56 juta nasabah pinjaman online menjadi 73,25 juta nasabah.
Ini membuktikan bahwa pijol resmi dan pinjol legal yang terdaftar pada OJK dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian masyarakat.
Pastikan pinjaman online langsung cair KTP yang Anda pilih terdaftar dalam pinjol resmi OJK yang terdaftar di tahun 2022 ini agar Anda tidak mendapatkan kerugian di kemudian hari.***