Pinjol Ilegal Masih Marak, Ini Cara Cek Pinjaman Online Ilegal atau Legal Mulai Dari Whatsapp Sampai Website!

- 28 Januari 2022, 17:19 WIB
Pinjol Ilegal Masih Marak, Ini Cara Cek Pinjaman Online Ilegal atau Legal Mulai Dari Whatsapp Sampai Website!
Pinjol Ilegal Masih Marak, Ini Cara Cek Pinjaman Online Ilegal atau Legal Mulai Dari Whatsapp Sampai Website! /Image by Maria Nofianti

Nah dari aplikasi tersebut sebenarnya kita bisa mengetahui ciri-ciri pinjaman online ilegal jika mendapatkan penawaran pinjaman uang.

Ciri-ciri pinjaman online ilegal antara lain penawaran yang dilakukannya selalumelalui spam SMS. Pinjaman online legal tidak diperbolehkan untuk menawarkan melalui jaringan pribadi tanpa sepengetahuan pengguna.

Kemudian ciri selanjutnya adalah fee atau biayanya sangat tinggi bisa mencapai 40% sendiri dari seluruh jumlah pinjaman.

Baca Juga: Dua Orang Terdekat Nabi yang Meninggal Sehingga Disebut Tahun Kesedihan Nabi Muhammad ? Apa itu Amul Muzni

Suku bunga dan biaya layanannya juga tidak masuk akal karena sangat tinggi. Jangka waktunya juga tidak akan sesuai dengan perjanjian yang disepakati.

Ciri yang wajib diketahui juga adalah pinjaman online ilegal selalu meminta akses untuk kontak, foto dan video saat sudah memasang aplikasinya.

Penagihan yang selalu mengarah ke tindakan intimidasi, kekerasan dan pelecehan kerap terjadi pada pinjaman online ilegal.

Karena itu masyarakat perlu waspada dengan masih eksisnya pinjaman online ilegal ini.

Jika Anda mendapatkan penawaran pinjaman online tentu ada cara untuk mengeceknya apakah termasuk pinjaman online ilegal atau legal.

Baca Juga: Download Video TikTok Tanpa Watermark dan Tanpa Aplikasi, Ini 3 Cara Cepat dan Mudah!

Halaman:

Editor: Maria Nofianti

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah