Pinjol Ilegal Masih Marak, Ini Cara Cek Pinjaman Online Ilegal atau Legal Mulai Dari Whatsapp Sampai Website!

- 28 Januari 2022, 17:19 WIB
Pinjol Ilegal Masih Marak, Ini Cara Cek Pinjaman Online Ilegal atau Legal Mulai Dari Whatsapp Sampai Website!
Pinjol Ilegal Masih Marak, Ini Cara Cek Pinjaman Online Ilegal atau Legal Mulai Dari Whatsapp Sampai Website! /Image by Maria Nofianti

Dengan jaman yang semakin canggih pengecekan pinjaman online ilegal atau legal bisa juga dengan mengirim email di [email protected].

4. Melalui website resmi OJK

Pengecekan pinjaman online ilegal atau legal bisa dilakukan melalui website resmi OJK di www.ojk.go.id.

Pilih menu IKNB dan pilih Fintech di bagian kanan bawah atau bisa juga langsung klik link sebagai berikut www.ojk.go.id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx.

Baca Juga: Mau Dapatkan Pinjaman KUR BRI 2022? Simak Syarat dan Cara Pengajuannya Disini!

Nah itu dia 4 cara cek pinjaman online ilegal atau legal mulai dari Whatsapp yang gampang sampai dengan melalui website OJK tanpa perlu menunggu lama.

Memilih untuk meminjam dari pinjaman online harus disertai banyak pertimbangan tapi hal yang utama tentu harus tahu apakah layanan tersebut merupakan pinjaman online ilegal atau legal.***

Halaman:

Editor: Maria Nofianti

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah