Pinjol Ilegal Masih Marak, Ini Cara Cek Pinjaman Online Ilegal atau Legal Mulai Dari Whatsapp Sampai Website!

- 28 Januari 2022, 17:19 WIB
Pinjol Ilegal Masih Marak, Ini Cara Cek Pinjaman Online Ilegal atau Legal Mulai Dari Whatsapp Sampai Website!
Pinjol Ilegal Masih Marak, Ini Cara Cek Pinjaman Online Ilegal atau Legal Mulai Dari Whatsapp Sampai Website! /Image by Maria Nofianti

Ada 4 cara yang bisa dilakukan untuk mengecek legalitas sebuah pinjaman online berdasarkan data dari OJK.

Berikut ini adalah cara cek sebuah pinjaman online apakah ilegal atau legal.

1. Melalui Whatsapp

OJK memudahkan masyarakat yang ingin mengeek pinjaman online ilegal atau legal dengan memberikan layanan melalui Whatsapp di nomor 081-157-157-157.

Caranya juga mudah saja yaiu dengan mengirimkan pesan yang berisi nama pinjaman online yang ingin dicek lalu kirim ke nomor Whatsapp OJK.

OJK akan menelusuri dan mengirimkan hasilnya ke nomor kita.

Baca Juga: 8 Pinjol Legal OJK 2022, Tidak Neko-neko Hanya Verifikasi KTP, Tanpa Agunan, Cepat Cair! Cocok untuk Anda

2. Melalui telepon OJK

Jika Anda tidak mau ribet membuka Whatsapp untuk mengecek pinjaman online ilegal atau legal bisa langsung telepon saja ke kontak resmi OJK di nomor 157.

3. Melalui email

Halaman:

Editor: Maria Nofianti

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah