Hal ini dikarenakan banyaknya aplikasi pinjaman online ilegal yang tidak aman untuk diakses oleh masyarakat.
Baca Juga: Wow, Sandbox Jalin Kerjasama dengan Coincheck di Metaverse! Bikin Kota Metaverse Oasis TOKYO
Untuk itu, Anda wajib mengetahui ciri-ciri dari aplikasi pinjaman online yang aman untuk Anda akses. Apa saja ciri-ciri aplikasi pinjaman online yang aman untuk Anda akses?
Berikut ciri-ciri aplikasi pinjaman online yang aman untuk Anda akses yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Aplikasi pinjaman online yang aman wajib terdaftar resmi OJK
Jika Anda ingin mengakses aplikasi pinjaman online yang aman, penting bagi Anda untuk menggunakan aplikasi pinjaman online legal yang terdaftar resmi OJK.
Anda dapat mengecek legalitas aplikasi pinjaman online melalui situs resmi OJK, bagi aplikasi pinjaman online legal yang sudah terdaftar resmi OJK pastinya sudah memiliki izin operasional resmi.
Baca Juga: Pinjaman Online Bunga Rendah Tenor 12 Bulan, Syarat Gampang, Pas Buat Memperingan Cicilan
Jika aplikasi pinjaman online yang akan Anda akses sudah terdaftar, maka Anda dapat mempertimbangkan untuk menggunakannya.
Terhitung per 03 Januari 2022, terdapat 103 perusahaan fintech dengan aplikasi pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK.