Simak Ciri-ciri Aplikasi Pinjaman Online Resmi OJK yang Perlu Anda Ketahui, Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal

- 1 Februari 2022, 11:06 WIB
Simak Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online yang Aman yang Perlu Anda Ketahui, Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal
Simak Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online yang Aman yang Perlu Anda Ketahui, Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal /pexels/RODNAE Productions

Baca Juga: Pilih Pinjaman Online Langsung Cair KTP OJK 2022 atau Pinjaman Bank? Jangan Pinjol Ilegal, Awas Salah Pilih!

4. Review dari pengguna lain

Review dari pengguna lain juga dapat menjadi referensi bagi Anda yang membuat Anda merasa lebih aman untuk menggunakan aplikasi pinjam online.

Pada saat Anda akan mengunduh aplikasi di Google Play Store ataupun App Store biasanya terdapat ulasan dari pengguna lain yang sudah menggunakannya.

Anda dapat melihat ulasan tersebut saat akan mengunduh aplikasi pinjaman online, seperti ada tidaknya masalah yang dialami saat penggunaan. Pengalaman pengguna lain itu akan menjadi cerminan dari aplikasi pinjol tersebut.

Perhatikan pula rating yang diberikan pada aplikasi tersebut. Semakin tinggi rating yang diperoleh, tentunya aplikasi tersebut sangat recommended untuk digunakan.

Baca Juga: Ini Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya 2022, Aman Tidak Menyebarkan Data Pribadi, Cepat Cair

Demikianlah ulasan terkait ciri-ciri aplikasi pinjaman online yang aman untuk Anda gunakan.

OJK selalu mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.

Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah