PORTAL PURWOKERTO - Apa itu bantuan KAJ? Bantuan KAJ atau Kartu Anak Jakarta adalah bantuan sosial yang diberikan kepada anak usia dini.
Bantuan KAJ diberikan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta untuk anak usia 0 hingga 6 tahun. Penerima manfaat harus mendaftarkan diri dulu agar bisa mendapatkan bantuan ini.
Adapun besaran nominal bantuan KAJ yang diberikan adalah Rp300ribu setiap bulannya.
Bantuan KAJ diberikan setiap tiga bulan sekali, sehingga dana yang akan cair sekitar Rp900 ribu untuk satu orang anak.
Namun tidak semua anak-anak di kota Jakarta bisa mendapatkan dana sosial ini.
Sebab hanya yang memenuhi kriteria saja yang berhak mendapatkannya.
Adapun beberapa ketentuan yang dimaksud adalah anak usia dini berusia 0-6 tahun.
Selain itu, anak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan bertempat tinggal atau berdomisili di DKI Jakarta.