Baca Juga: Bomber Crypto, Mata Uang Digital atau Permainan? Serba Serbi Lengkap Mengenai BCoin
ASIX merupakan singkatan dari nama anggota keluarga mereka yaitu Anang, Ashanty, Aurel, Azriel, Arsy, Arsya yang semuanya memiliki huruf depan A dan berjumlah 6 orang, sehingga A Six(enam), menjadi ASIX.
Anang Hermansyah, musisi kenamaan Indonesia sekaligus juri X Factor Indonesia ini merilis token crypto ASIX melalui private sell, alias penjualan terbatas.
Tak disangka, hanya dalam satu hari saja ASIX token terjual habis dalam penjualan perdananya 27 Januari 2022.
Usai melalui private sell, ASIX token juga menjalani presale dan launching hingga akhirnya Bappebti melarang penjualan ASIX token karena disebut belum mendapatkan izin edar.
Baca Juga: Faucetpay, Keran Pendapatan Aset Crypto yang Cocok Bagi Pemula Dijamin Tidak Rugi!
Hingga saat ini ada 229 aset crypto yang diperbolehkan diperjualbelikan di Indonesia. Dan ASIX token milik Anang Hermansyah dan keluarga tidak termasuk di dalamnya.
Bappebti adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Fungsi dari Bappebti adalah mengurus aturan perdagangan komoditi, valuta asing dan berjangka.
Bappebti juga membina dan mengawasi kegiatan perdagangan berjangka serta pasar fisik dan jasa sehingga peredaran mata uang crypto yang diperjualbelikan harus mendapatkan izin Bappebti.
Nilai ASIX token sempat jatuh ketika Bappebti mengumumkan bahwa mata uang crypto ini dilarang diperjualbelikan.