Tak Hanya OJK, Lapor Pinjol Ilegal juga Bisa ke Nomor Ini!

- 25 Februari 2022, 11:28 WIB
Ilustrasi telepon. Tak Hanya OJK, Lapor Pinjol Ilegal Juga Bisa ke Nomor Ini!*
Ilustrasi telepon. Tak Hanya OJK, Lapor Pinjol Ilegal Juga Bisa ke Nomor Ini!* /Vonriesling/Pixabay

7. Identitas Kantor tidak jelas

Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.

Jika Anda telah terjebak dan mendapat ancaman dari pinjol tersebut, dapat melaporkan kasusnya ke instansi-instansi terkait.

Baca Juga: Harga Shiba Inu Coin Hari Ini, Doge Killer yang Sempat Alami Kesuksesan Penuh di Tahun 2021! Akankah Meroket?

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @kemenkominfo, berikut beberapa lembaga aduan untuk melaporkan kasus pinjaman online ilegal:

1. Kepolisian:

situs https://patrolisiber.id
email [email protected]

2. Kemenkominfo:

Laman web aduankonten.id
email: [email protected]
WA: 08119224545

3. OJK:

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah