7. Identitas Kantor tidak jelas
Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.
Jika Anda telah terjebak dan mendapat ancaman dari pinjol tersebut, dapat melaporkan kasusnya ke instansi-instansi terkait.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @kemenkominfo, berikut beberapa lembaga aduan untuk melaporkan kasus pinjaman online ilegal:
1. Kepolisian:
situs https://patrolisiber.id
email [email protected]
2. Kemenkominfo:
Laman web aduankonten.id
email: [email protected]
WA: 08119224545
3. OJK: