Tak Hanya OJK, Lapor Pinjol Ilegal juga Bisa ke Nomor Ini!

- 25 Februari 2022, 11:28 WIB
Ilustrasi telepon. Tak Hanya OJK, Lapor Pinjol Ilegal Juga Bisa ke Nomor Ini!*
Ilustrasi telepon. Tak Hanya OJK, Lapor Pinjol Ilegal Juga Bisa ke Nomor Ini!* /Vonriesling/Pixabay

Fee sangat tinggi bisa mencapai 40% jumlah pinjaman.

3. Denda yang mencekik

Suku bunga dan denda sangat tinggi, bisa mencapai 1%-4% perhari.

4. Waktu pelunasan yang singkat

Jangka waktu pelunasan sangat singkat tidak sesuai kesepakatan.

Baca Juga: 8 Pinjol Cepat Cair Modal KTP, Bisa Ajukan Kapan Saja lho!

5. Akses menyeluruh ke ponsel debitur

Pinjol ilegal selalu meminta akses semua data di ponsel, seperti kontak, foto, video, yang akan digunakan untuk meneror peminjam saat terlambat membayar.

6. Penagihan tak beretika

Pinjol ilegal melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi, dan pelecehan.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah