7 Pinjol Legal dengan Sistem Syariah yang Terdaftar di OJK, Cek Website dan Izinnya! Anti Ribet dan Anti Riba?

- 27 Februari 2022, 18:22 WIB
Inilah 7 pinjol legal syariah yang bisa dijadikan pilihan dalam mengajukan pinjaman online
Inilah 7 pinjol legal syariah yang bisa dijadikan pilihan dalam mengajukan pinjaman online /Unsplash/Afiv

Jadi selalu bijak dalam mengambil keputusan keuangan dan pastikan mempertimbangkan semuanya dengan baik. 

Baca Juga: 20 Aplikasi Pinjaman Online yang Aman dan Pasti Terdaftar di OJK dan Berizin! Mana Pilihanmu?

Pada intinya prinsip syariah tersebut mengacu kepada syariah Islam yang berpedoman utama kepada Al Quran dan Hadist.

Islam sebagai agama merupakan konsep yang mengatur kehidupan manusia secara komprehensif dan universal baik dalam hubungan dengan Sang Pencipta (HabluminAllah) maupun dalam hubungan sesama manusia (Hablumminannas).

Syariah merupakan komponen ajaran Islam yang mengatur tentang kehidupan seorang muslim baik dalam bidang ibadah (habluminAllah) maupun dalam bidang muamalah (hablumminannas) yang merupakan aktualisasi dari akidah yang menjadi keyakinannya.

Baca Juga: Pinjol yang Terdaftar di OJK Bisa Menjadi Pilihan, Saat Mencari Pinjaman Online Cepat Cair

Sedangkan muamalah sendiri meliputi berbagai bidang kehidupan antara lain yang menyangkut ekonomi atau harta dan perniagaan disebut muamalah maliyah.

Berkaitan dengan pinjol legal syariah yang terdaftar di OJK, akan dibahas dalam artikel berikut ini.

Pinjaman online dengan konsep syariah berikut ini sudah memiliki surat tanda berizin dan ada dibawah pengawasan OJK sebagai salah satu pengawas lembaga keuangan di Indonesia.

Simak selengkapnya mengenai 7 pinjol legal syariah yang terdaftar di OJK dari 103 daftar yang ada.

Halaman:

Editor: Maria Nofianti

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x