Karena ada banyak sekali mata uang Kripto di pasaran, kemungkinan pemilik Wallet tidak hanya memiliki 1 jenis mata uang Kripto saja.
Namun jangan khawatir, karena ada fitur exchange seperti penukaran mata uang asing dalam Wallet tersebut yang akan memudahkan transaksi investasi.
Untuk melakukan transaksi jual beli Kripto, tentu ada biaya atau fee yang harus dibayarkan kepada penyedia layanan. Ibaratnya seperti memiliki tabungan di bank dan ada biaya bulanan atau biaya transaksi.
Semua proses investasi Kripto ini terdaftar dan terdata sehingga data-data pribadi yang diberikan ketika hendak melakukan transaksi harus benar dan jelas.
Proses investasi Kripto juga tidak harus melibatkan pihak bank. Bahkan untuk penarikan aset Kripto, pembeli atau penjual dapat menggunakan akun dompet digital populer seperti Gopay dan OVO.
Jadi mata uang Kripto adalah mata uang digital saat ini yang populer di Indonesia dan menjadi perbincangan adalah ASIX Token Anang Hermansyah dan I Coin Wirda Mansur. Meskipun aset tersebut belum secara resmi diperjualbelikan di bursa resmi di bawah Bappebti.***