Pinjol Legal 2022 Cepat Cair Tanpa Verifikasi? Perhatikan 5 Hal ini Sebelum Anda Melakukan Pengajuan

- 7 Maret 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi. Pinjol Legal 2022 Cepat Cair Tanpa Verifikasi? Perhatikan 5 Hal ini Sebelum Anda Melakukan Pengajuan.*
Ilustrasi. Pinjol Legal 2022 Cepat Cair Tanpa Verifikasi? Perhatikan 5 Hal ini Sebelum Anda Melakukan Pengajuan.* /Pexels/Karolina Gabrowska

Pada data Anda tersebut bisa menjadi sangat berharga bagi beberapa pihak seperti sebagai database marketing atau kepentingan lainnya yang akan merugikan Anda di kemudian hari.

Oleh karenanya, OJK sebagai regulator transaksi keuangan di Indonesia telah mengatur supaya para perusahaan penyedia jasa pinjaman online atau pinjol melakukan enkripsi terhadap semua jenis isian form sehingga aman dan tidak mudah dibobol oleh orang lain.

Begitu pula ketika ada perusahaan pinjaman online yang menjual data nasabahnya kepada pihak ketiga, nantinya OJK akan memberikan tindakan tegas dari OJK.

Jadi, jika suatu saat Anda menerima SMS ataupun WhatsApp yang berisi penawaran pinjaman, belum tentu hal tersebut berasal dari pinjol legal 2022.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Bulan Maret, Ibu Hamil Bisa Terima Rp3 Juta per Tahun, Begini Cara Cek Status Penerima PKH

SMS ataupun WhatsApp yang berisi penawaran pinjaman bisa jadi dari pihak lain seperti tempat isi ulang pulsa di pinggir jalan atau formulir-formulir lain yang pernah Anda isi sebelumnya yang kemudian datanya dijual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

4. Besaran Pinjaman Disesuaikan dengan Kemampuan Finansial

Besaran pinjaman atau limit pinjaman adalah plafon atau batasan pinjaman yang diberikan. Untuk mengetahui limit pinjaman ada indikatornya masing-masing.

Namun secara sederhana, bagi Anda yang memiliki gaji Rp10 juta tanpa memiliki hutang, jika dibandingkan dengan orang yang memiliki gaji Rp5 juta tanpa hutang, tentu saja Anda yang memiliki gaji Rp10 juta akan mendapatkan limit pinjaman yang lebih tinggi.

Aplikasi pinjol legal 2022 tetap akan menyesuaikan besaran pinjaman sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing calon nasabah.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah