Prioritas pemberian bansos ini adalah mereka yang belum pernah menerima bansos lain dari Pemerintah.
2. BPNT/Kartu Sembako
Selanjutnya ada BPNT atau Kartu Sembako yang diberikan tiap bulan sebesar Rp200.000.
Bantuan ini juga dicairkan setiap bulannya selama 1 tahun penuh.
Untuk mengecek apakah termasuk penerima BPNT bisa di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Syarat Penerima BLT 2022, Bisa Dapatkan BPNT, PKH sampai BLT Anak Sekolah, Cek Disini!
3. PKH
Ini adalah program bantuan sosial dari Pemerintah yang sudah dimulai jauh sebelum adanya pandemi Covid-19.
Program Keluarga Harapan (PKH) ini memiliki tujuan agar masyarakat miskin bisa mengakses fasilitas kesehatan dan pendidikan dengan layak.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menerima bantuan dengan nominal yang berbeda tergantung kategorinya.