PORTAL PURWOKERTO - Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP via online begini cara gampang dan mudahnya di artikel ini.
Untuk cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP bisa dilakukan dengan mudah dan cepat secara online dari rumah saja.
Dengan cara ini pekerja yang ingin tahu saldo BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu berkunjung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan tahu saldo BPJS Ketenagakerjaan akan diperlukan bagi pekerja untuk tahu berapa jumlah dana Jaminan Hari Tua.
Baca Juga: Cara Login di bpjsketenagakerjaan.go.id, Persyaratan dan Langkah Klaim JHT Via Online
Untuk bisa mengambil dana JHT bisa diambil 10 persen, 30 persen, hingga 100 persen tanpa harus menunggu usia 56 tahun.
Bagi pekerja yang masih aktif dana JHT bisa diambil sebesar 10 persen atau 30 persen sesuai dengan ketentuan.
Sedangkan untuk yang sudah tidak bekerja karena ada beberapa kondisi bisa melakukan pencairan saldo JHT sampai 100 persen.
Baca Juga: Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Lewat SMS Tidak Harus Pakai Smartphone