Daftar Pinjol Yang Terdaftar di OJK 2022, Tenor Panjang, Cair Kilat Resmi Legal 2022

- 29 Maret 2022, 15:02 WIB
Daftar Pinjol Yang Terdaftar di OJK 2022, Tenor Panjang, Cair Kilat Resmi Legal 2022
Daftar Pinjol Yang Terdaftar di OJK 2022, Tenor Panjang, Cair Kilat Resmi Legal 2022 /Julianto Portal Purwokerto


PORTAL PURWOKERTO - Simak daftar pinjol yang terdaftar di OJK 2022, tenor panjang, cair kilat resmi legal 2022.

Pinjaman online merupakan sistem peminjaman uang secara online.

Seiring berjalannya waktu, kebutuhan hidup masyarakat kian meningkat, terlebih kondisi keadaan yang saat ini sedang melanda dunia, pandemi Covid-19.

Berbagai pinjaman online (pinjol) memang meringankan sebagian beban masyarakat.

Baca Juga: Pinjol Aman Dan Terpercaya, Bisa Sebagai Rekomendasi Saat Terdesak Kebutuhan Penting

Disisi lain, pinjol ilegal pun tak diam menghantui masyarakat yang lengah serta kurang jeli dalam memilih lembaga pinjaman.

Oleh karena itu, OJK tak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar tak kembali terjerat pinjol ilegal.

Secara resmi, OJK merilis daftar pinjol atau fintech lending yang legal dan berizin OJK per Maret 2022 dimaksudkan agar masyarakat dapat lebih teliti dalam memilah-milah antara pinjaman online ilegal dan legal.

Melalui website resminya, OJK memposting daftar aplikasi perusahaan fintech lending berizin dan terdaftar OJK pada tahun 2022 ini, agar masyarakat tak terjebak pinjol ilegal, antara lain:

Baca Juga: Cek Pinjol Ilegal atau Legal OJK Lewat Whatsapp, Gampang! Begini Caranya

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x