Ini Cara Cek Pinjaman Online Legal dan Ilegal di OJK 2022

- 29 Maret 2022, 22:24 WIB
Pinjol Legal atau Ilegal, Ini Cara Ceknya
Pinjol Legal atau Ilegal, Ini Cara Ceknya /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Pastikan terlebih dahulu legalitas pinjaman online sebelum benar-benar melakukan pinjaman.

Kemudahan proses meminjam pinjaman online menjadi keunggulan bagi platfom pinjol. Tidak salah apalagi pinjol juga menjadi alternatif untuk kebutuhan yang datangnya mendadak.

Meskipun demikian, Anda tetap hati-hati, jangan tergoda hanya dengan bunga rendah dan limit tinggi.

Sebelum melakukan pinjaman, harus cek terlebih dahulu status legal atau ilegal pinjaman online melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: 6 Pinjol Bunga Ringan dengan Tenor Panjang Resmi OJK 2022, yang Khusus Menawarkan Modal Usaha

Bagaimana cara mudah mengenali pinjol legal? Ini cara menandai jika platform tersebut adalah pinjol legal:

1. Tidak pernah menawarkan melalui komunikasi pribadi seperti SMS atau WhatsApp dan sejenisnya

2. Peminjam akan diseleksi terlebih dulu

3. Bunga atau biaya pinjaman transparan

4. Peminjam yang tidak dapat membayar sampai batas waktu 90 hari akan masuk daftar hitam atau blacklist dari Fintech Data Center yang menyebabkan peminjam tidak dapat melakukan pinjaman ke platform lain

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x