Baca Juga: Harga Shiba Inu Masih Hijau Meski Kehilangan 60 Ribu Holder
Berikut adalah kriteria KPM PKH yang bisa menerima bansos:
1. Komponen kesehatan.
Kategori ibu Hamil (maksimal 2 kali kehamilan) dan atau anak usia 0-6 tahun (maksimal 2 anak).
2. Komponen Pendidikan.
Anak dengan jenjang Pendidikan SD/MI sederajat, SMP/MTS sederajat, dan SMA/MA sederajat.
3. Komponen kesejahteraan sosial.
Lanjut usia dengan usia minimal 70 tahun (maksimal 1 orang dalam keluarga) dan penyandang disabilitas berat (maksimal 2 orang dan berada dalam keluarga).
Selain itu syaratnya adalah keluarga yang masuk dalam 25% kalangan bawah dari daerah tersebut.
Jika kriteria tersebut memenuhi dapat didaftarkan menjadi KPM penerima bansos baik secara online maupun offline.