- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000,-
Bansos disalurkan setiap 3 bulan sekali sehingga terdapat 4 kali penyaluran dalam setahun.
Baca Juga: Pemain Baru DeFi Land Mengumumkan Pasar NFT Tanpa Biaya Alias NFT Marketplace Tanpa Fee
Penyaluran tahap 1 yaitu untuk bulan Januari, Februari dan Maret.
Penyaluran tahap 2 yaitu untuk bulan April, Mei, dan Juni.
Penyaluran tahap 3 yaitu untuk bulan Juli, Agustus, September.
Penyaluran tahap 4 yaitu untuk bulan Oktober, November dan Desember.
Agar dapat masuk kedalam daftar penerima bansos PKH, masyarakat yang memenuhi kriteria harus melakukan pendaftaran calon KPM.