7 Tips Melakukan Pinjaman Online yang Aman

- 1 April 2022, 15:20 WIB
7 Tips Melakukan Pinjaman Online yang Aman
7 Tips Melakukan Pinjaman Online yang Aman /pexels/Artem Beliaikin

Pastikan layanan pinjaman online yang Anda pilih sudah terdaftar secara resmi di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Dengan memilih pinjol yang berstatus terdaftar dan memiliki izin usaha dari OJK, maka Anda dapat melakukan pinjaman online dengan tenang karena telah mendapatkan pengawasan dari OJK.

Karena adanya izin usaha dalam layanan pinjaman online akan menghindarkan Anda dari risiko kebijakan kredit yang merugikan konsumen misalnya bunga tinggi, denda keterlambatan yang mencekik, dan lainnya.

2. Pinjamlah uang di pinjol sesuai dengan kebutuhan

Berkat mudahnya dalam proses peminjaman uang pada pinjol, membuat masyarakat menjadi seringkali disalahgunakan.

Banyak orang menggunakan layanan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, atau bahkan membayar tunggakan pinjol sebelumnya. Lakukan pinjaman online dengan jumlah tidak melebihi 30 persen dari pendapatan perbulan Anda, supaya kondisi keuangan masih dianggap sehat.

Baca Juga: 5 Pinjaman Online Legal 24 Jam, Aman dan Terdaftar OJK

3. Pahami syarat dan ketentuan sebelum mengambil pinjaman

Sebelum melakukan pinjaman online, Anda harus membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang diberikan. Hal ini karena banyak masalah yang terjadi karena nasabah tidak memahami dengan pasti bagaimana skema pengembalian pinjaman.

4. Pastikan informasi dana pinjaman transparan dan bunga pinjaman yang diberikan tidak begitu besar

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah