5 Pinjaman Online Legal 24 Jam, Aman dan Terdaftar OJK

- 1 April 2022, 07:31 WIB
/Pexels/Mikhail Nilov

PORTAL PURWOKERTO – 5 pinjaman online 24 jam aman dan terdaftar OJK, cek daftarnya disini.

5 pinjaman online 24 jam aman dan terdaftar OJK, dapat menjadi alternatif mendapatkan dana segar untuk Anda.

Pinjaman online dapat digunakan sebagai alternatif bagi pengguna yang membutuhkan dana segar secara cepat.

Pinjaman online 24 jam adalah pinjaman yang dapat segera turun atau dicairkan dalam waktu kurang lebih 24 jam atau satu hari setelah diajukan.

Baca Juga: Daftar Pinjol Resmi OJK 2022 Terbaru Beserta Cara Cek Legalitasnya!

Pengguna harus hati-hati memilih dan meminjam dalam nominal bisa dibayar kembali. Pengguna juga harus memperhatikan bunga yang ditawarkan dan tenor peminjaman.

Daftar 5 pinjaman online 24 jam dalam artikel ini sudah terdaftar dan berizin OJK. Berikut daftarnya dilansir Portal Purwokerto dari laman resmi OJK pada Jumat 1 April 2022:

1. Julo

Julo menyediakan pinjaman dengan nominal Rp2 juta hingga Rp8 juta. Bunga yang ditawarkan sekitar 4-6 persen dengan tenor pinjaman 3 sampai dengan 6 bulan.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x