Pinjaman Online Resmi OJK 2022, Bunga Rendah, Tenor Panjang Cukup KTP

- 5 April 2022, 09:00 WIB
Pinjaman Online Resmi OJK 2022, Bunga Rendah, Tenor Panjang Cukup KTP
Pinjaman Online Resmi OJK 2022, Bunga Rendah, Tenor Panjang Cukup KTP /Yumi Karasuma

PORTAL PURWOKERTO - Berikut ini adalah daftar pinjaman online yang resmi OJK 2022 yang memberikan bunga rendah, tenor panjang dan cukup KTP saja.

Pinjaman online mulai mengorbit namanya saat situasi pandemic covid 19 yaitu sekitar 3 tahun yang lalu.

Sekarang ini jumlah pinjaman online di medsos semakin banyak baik yang sudah resmi OJK maupun yang tidak terdaftar di OJK.

Pinjaman online sangat diminati masyarakat karena selain persyaratan yang mudah tidak membutuhkan agunan hanya KTP saja juga sistemnya yang praktis tidak perlu kontak fisik.

Baca Juga: Pinjol Langsung Cair! Sudah Resmi OJK 2022 Cocok Saat Terdesak Kebutuhan Penting

Menggunakan jasa pinjaman online sangat mudah hanya dengan mengunduh aplikasi pinjaman online dan memberikan persyaratan yang diperlukan sesuai petunjuk di aplikasi tersebut.

Konsumen harus mengecek kelegalan pinjaman online tersebut gunakan saja yang sudah resmi OJK 2022.

Beberapa pinjaman online yang sudah resmi OJK memberikan penawaran berupa bunga yang rendah, tenor yang panjang dan dan KTP sebagai jaminan.

Baca Juga: 12 Pinjaman Online Bunga Rendah Persyaratan Mudah dan Sederhana! Pilih Mana?

Berikut ini adalah daftar pinjaman online resmi OJK 2022, yaitu:

1. DanaRupiah

DanaRupiah menawarkan pinjaman online pribadi multiguna yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pinjaman modal usaha, tambahan biaya liburan, biaya pendidikan anak, maupun keperluan lain seperti kredit HP baru, atau untuk bayar cicilan.

Pengajuan pinjaman hanya bisa melalui aplikasi melalui Google Play Store.

- Jumlah pinjaman yang tersedia mulai dari Rp400.000 sampai Rp8.000.000

- Suku bunga 0,8% per hari dan tenor pinjaman lebih dari 91 hari.

- Sementara biaya keterlambatannya 1-2% per hari dari jumlah pinjaman.

- Cepat cair

Baca Juga: Cair Bulan April 2022, Begini Cara Daftar Bansos PKH Lengkap! Jangan Salah Langkah

Berikut syarat pinjam 5 menit cair DanaRupiah:

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia 18 tahun ke atas
- Punya KTP Indonesia
- Keunggulan aplikasi pinjaman 5 menit cair:

- Tanpa jaminan
- Proses pinjaman cepat
- Limit Pinjaman sampai Rp8 juta
- Privasi terjamin
- Customer service setiap hari

2. UangMe

Persyaratan :

- Usia minimal 21 tahun
- Memiliki penghasilan
- Memiliki rekening Bank

Baca Juga: PKH Tahap 2 2022 Cair Hari Ini, Segera Daftar Online

Penawaran:
- Tenor pengembalian 3-4 bulan
- Pinjaman dari Rp400.000 hingga 4 juta
- Bunga 0,07% dan biaya layanan 0,2% perhari

3. EasyCash

Penawaran:

- Plafon pinjaman hingga Rp20 juta
- Tenor mulai 93 hari hingga 180 hari
- Pencairan dana pinjaman juga bisa dilakukan dalam kurun waktu 1 hari saja.

Persyaratan:

- Usia 21 tahun
- Mempunyai KTP
- Mempunyai pekerjaan tetap

Baca Juga: Inilah 5 Aplikasi Pinjaman Online Resmi Berijin OJK dari 102 Pinjol Terdaftar, Cek Semuanya di LINK Resminya!

4. Julo

Penawaran:

- Bunga yang dibayarkan 0,53% per hari
- Pinjaman yang diberikan hingga Rp8 juta
- Tenor 3 sampai 6 bulan

5. Indo Dana

Penawaran:

- Kredit tanpa slip gaji dan dapat dipakai seperti kartu kredit untuk membeli barang-barang dengan metode cicilan
- Bunga sebesar 0,53 % – 0,75 % per hari
- Tenor 3 hari - 6 bulan
- Plafon pinjaman maksimal Rp25 juta

Baca Juga: Cek Penerima BLT Minyak Goreng di Link Ini, Apakah Daftar Nama Penerima PKH 2021 Dapat BLT Migor Rp300 Ribu?

6. DanaFix

Penawaran:
- Limit Rp500 ribu hingga Rp2,5 juta pada pinjaman pertama
- Limit Rp500 ribu hingga Rp10 juta pada pinjaman yang kedua dan seterusnya
- Tenor yang diberikan oleh DanaFix adalah 3 sampai 6 bulan

Persyaratan:
- Usia minimal 18 tahun
- Memiliki KTP
- Tinggal dan juga bekerja di Indonesia

7. Pinjaman Go

Penawaran Pinjaman Go

- Tidak ada agunan
- Plafon pinjaman Rp1,2 juta
- Tenor pengembalian 14 hari
- Bunga 0,8%perhari

Syarat: KTP, nomor telepon, rekening Bank, penghasilan stabil.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah