- Mempunyai NIK
- Memiliki dan menjadi peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
- Memiliki upah paling banyak Rp 3,5 juta
- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4
- Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangandan jasa kecuali bidang pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: CATAT Ini Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, Ikuti Langkah di Link Bsu.kemnaker.go.id
Cara Cek Nama Aktif di BPJS Ketenagakerjaan 2022:
1. Buka browser melalui HP atau perangkat lainnya (komputer atau laptop).
2. Kunjungi situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. Login jika Anda sudah memiliki akun.