Link Bantuan PNM Mekar Tahun 2022 Sudah Tak Bisa Diakses, Bagaimana Cara Cek BPUM Rp600 Ribu?

- 20 April 2022, 10:39 WIB
Link Bantuan PNM Mekar Tahun 2022 Sudah Tak Bisa Diakses, Bagaimana Cara Cek BPUM Rp600 Ribu?
Link Bantuan PNM Mekar Tahun 2022 Sudah Tak Bisa Diakses, Bagaimana Cara Cek BPUM Rp600 Ribu? /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Saat ini link bantuan PNM Mekar di tahun 2022 sudah tak lagi bisa diakses.

Ada dua link yang pada tahun 2020 dan tahun 2021 bisa digunakan untuk melakukan cek nama penerima BLT UMKM.

Kedua link tersebut yakni:

1. https://banpresbpum.id

2. eform.bri.co.id/bpum

Link banpresbpum.id dipergunakan untuk cek nama penerima BPUM  bagi nasabah PNM Mekar yang mendapatkan ATM BNI Mekar.

Baca Juga: Cair Rp600 Ribu BLT UMKM 2022, Ketik NIK KTP di Eform BRI co id atau Banpres BPUM Lewat Hape! Ada Namamu?

Meski demikian, link banpresbpum id kini sudah tidak bisa dibuka lagi.

Sebelumnya pemerintah telah mengumumkan jika BLT UMKM akan berlanjut dengan nominal Rp600 ribu bagi 12 juta penerima.

Meski demikian belum ada keterangan lebih lanjut apakah penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening atau tunai seperti bantuan pedagang kaki lima.

Jika mengacu pada tahun 2020 dan 2021, maka syarat penerima BLT UMKM adalah sebagai berikut ini:

Syarat yang wajib dipenuhi antara lain:

- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP

Baca Juga: Http banpresbpum id Eror, Apakah Bantuan PNM Mekar 2022 Cair? Simak Cara Dapat Bantuan BPUM Rp600 Ribu

- Nomor Kartu Keluarga

- Nama lengkap, alamat sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon aktif

Untuk mendaftar agar bisa menerima BLT UMKM Rp600 ribu ini bisa dengan cara:

- Mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UKM domisili dengan melampirkan syarat di atas

- Wajib mengisi formulir data diri

- Proses pengajuan bansos UMKM ini akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan lembaga terkait

Baca Juga: Banpresbpum.id 2022 Tak Bisa Dibuka, Kemana Lagi Cek BPUM 2022 PNM Mekar? BLT UMKM Cair Lagi Rp600 Ribu

Pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan hanya untuk pelaku UMKM yang memiliki Surat Keterangan Usaha dan bukan merupakan PNS, Polri, maupun pegawai BUMN.

Pelaku usaha mikro juga tidak sedang mengakses kredit perbankan dan belum pernah menerima bansos lainnya dari pemerintah.

Baca Juga: Kapan BLT Dana Desa Cair 2022? Bawa Ini Saat Pencairan!

-Jika pengajuan berhasil maka penerima BLT UMKM ini akan menerima pemberitahuan lolos sebagai penerima.

Bagi Anda yang ingin mengetahui informasi akurat kunjungi instagram KemenkopUKM terkait penyaluran bantuan maupun teknis pendaftaran bantuan.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah