1. Buka link eform BRI atau eform.bri.co.id/bpum
2. Tulis NIK KTP pada kolom yang tersedia
3. Tulis kode verifikasi dengan benar dan lakukan proses inquiry
Apabila terdaftar, maka akan muncul namamu dan nomor NIK KTP di daftar penerima BLT UMKM 2022.
Untuk pencairannya, pelaku usaha yang namanya terdaftar segera lakukan reservasi atau penjadwalan pencairan bantuan BLT UMKM, dengan melakukan langkah selanjutnya.
Pelaku usaha akan mendapatkan nomor referensi, jika sudah melakukan reservasi. Pastikan nomor referensi disimpan dengan baik. Karena nomor tersebut akan digunakan sebagai salah satu bukti pencairan Rp600 ribu.
Baca Juga: Login Eform BRI co id BPUM 2022, Siapkan KTP dan Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu
Sedangkan untuk nasabah PNM Mekaar, cek langsung secara manual. Dengan bisa melakukan mutasi rekening, atau print buku tabungan ke bank bersangkutan.
Pasalnya, laman resmi banpresbpum.id sudah tidak bisa lagi diakses untuk cek daftar penerima Banpres BPUM.
Sedangkan link banpres bpum.co.id juga bukan merupakan laman resmi untuk cek daftar penerima BLT UMKM 2022 Rp600.***