PORTAL PURWOKERTO – Lakukan cek penerima BPUM di eform bri co id bpum. Pastikan kode verifiksai yang ditulis harus benar dan tepat.
Pelaku usaha yang pernah mendaftar bantuan BPUM atau BLT UMKM bisa segera melakukan pengecekan secara online.
Banpres BPUM atau BLT UMKM 2022 akan kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UMKM di tahun ini senilai Rp600 ribu.
Pastikan cek penerima BPUM melalui online ini dilakukan pada link legal, yakni di eform.bri.co.id/bpum dan pastikan kode verifikasi tepat dan benar.
Jangan lupa untuk menyiapkan NIK KTP saat melakukan pengecekan. Apakah nama Anda sebagai pelaku usaha akan mendapatkan Banpres BPUM sebesar Rp600 ribu.
Untuk mengecek, buka laman eform.bri.co.id/bpum melalui browser di laptop ataupun di hape. Selanjutnya klik BPUM cek data BPUM yang diblok warna orange.
Tulis NIK KTP pada kolom KTP, selanjutnya tulis kode verifikasi dengan cara melihat kolom yang berada di bawah kolom NIK KTP.
Pada kode verifikasi ini, akan terlihat angka dan juga huruf. Tuliskan secara benar dan tepat pada kolom yang tersedia.