Anda hanya perlu menyiapkan KTP dan HP yang sudah terhubung jaringan internet.
Baca Juga: Pinjaman Online Resmi OJK 2022 Bunga Rendah, 5 Pinjol Legal 24 Jam dengan Tenor Lengkap
Berikut langkah-langkah akses cekbansos.kemensos.go.id PKH 2022 tahap 2 secara online:
- Buka browser HP dan ketikkan link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data domisili dengan pilih Provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Kecamatan
- Pilih Desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Masukkan 8 kode huruf yang tertera di kotak merah, jika tidak jelas klik ikon refresh untuk dapatkan kode huruf baru