Cek Investasi Anda, Ada 7 Entitas Investasi Ilegal Diblokir OJK per 21 Mei 2022, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

- 24 Mei 2022, 12:07 WIB
Cek Investasi Anda, Ada 7 Entitas Investasi Ilegal Diblokir OJK per 21 Mei 2022, Cek Daftar Lengkapnya di Sini
Cek Investasi Anda, Ada 7 Entitas Investasi Ilegal Diblokir OJK per 21 Mei 2022, Cek Daftar Lengkapnya di Sini /Instagram.com/@ojkindonesia

6. Investasidana25, money game

7. PT Smart Multi Trade/Yu Klik, penyelenggara aset kripto tanpa izin

Baca Juga: Butuh Tenor Panjang??? Simak 4 Pinjol yang Juga Menawarkan Pinjaman Online dengan Bunga Rendah Resmi OJK 2022

Demikian informasi mengenai 7 entitas investasi ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh SWI berdasarkan rilis OJK pada tanggal 21 Mei 2021.

OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.

Baca Juga: Segera Dapatkan Bunga Rendah dari 4 Pinjaman Online Terbaik Ini, Langsung Cair Tanpa Jaminan Tenor 12 Bulan

Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.***

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah