6. Investasidana25, money game
7. PT Smart Multi Trade/Yu Klik, penyelenggara aset kripto tanpa izin
Demikian informasi mengenai 7 entitas investasi ilegal yang telah dilakukan pemblokiran oleh SWI berdasarkan rilis OJK pada tanggal 21 Mei 2021.
OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.
Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.***