4 Cara Menghapus Data Pinjol yang Dapat Anda Lakukan Secara Mudah dan Aman

- 16 Juni 2022, 17:26 WIB
Ilustrasi. 4 Cara Menghapus Data Pinjol yang Dapat Anda Lakukan Secara Mudah dan Aman
Ilustrasi. 4 Cara Menghapus Data Pinjol yang Dapat Anda Lakukan Secara Mudah dan Aman /Pexels/Andrea Piacquadio

• Selesai.

3. Menghubungi Call Center

Anda dapat menghubungi call center dari aplikasi pinjaman online yang Anda akses, untuk meminta penghapusan data Anda jika hutang Anda telah lunas, namun masih menerima penagihan.

Baca Juga: Jika Mau Bunga Rendah Resmi OJK 2022, JANGAN Akses Pinjaman Online Ini, Bisa Bahaya

Anda cukup menyampaikan kronologis kejadian, serta lampirkan bukti yang menunjukan bahwa pinjaman online yang menjadi tanggung jawab Anda telah dilunasi.

4. Menghubungi OJK

Cara menghapus data pinjol terakhir yang dapat Anda lakukan adalah menghubungi OJK, cara ini dapat Anda lakukan jika Anda merasa terganggu atau terancam dengan penagihan hutang yang bukan menjadi tanggung jawab Anda.

Dengan menghubungi OJK, nantinya pihak OJK akan melakukan penelusuran dan penindakan lebih lanjut oleh pihak OJK.

Baca Juga: 100 Pinjol Ilegal yang Sebaiknya Anda Hindari Selamanya Jika Tidak Ingin Menjadi Korban

Anda dapat menghubungi OJK melalui beberapa cara berikut ini:

Halaman:

Editor: Rozak Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah