4 Cara Menghapus Data Pinjol yang Dapat Anda Lakukan Secara Mudah dan Aman

- 16 Juni 2022, 17:26 WIB
Ilustrasi. 4 Cara Menghapus Data Pinjol yang Dapat Anda Lakukan Secara Mudah dan Aman
Ilustrasi. 4 Cara Menghapus Data Pinjol yang Dapat Anda Lakukan Secara Mudah dan Aman /Pexels/Andrea Piacquadio

• Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.

• Alamat email OJK di [email protected].

• WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157

• Kontak resmi OJK di nomor 157.

Demikian informasi mengenai 4 cara menghapus data pinjol yang dapat Anda lakukan secara mudah dan aman.

Dengan melakukan beberapa cara menghapus data pinjol seperti yang tersebut di atas, Anda dapat mencegah penyalahgunaan data pribadi Anda oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Rozak Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah