Pinjaman 25 Juta Tanpa Jaminan, Cek Dulu 10 Pinjol yang Tawarkan Dana Cepat Cair, Legal Diawasi OJK

- 21 Juni 2022, 11:50 WIB
Pinjaman 25 Juta Tanpa Jaminan, Cek Dulu 10 Pinjol yang Tawarkan Dana Cepat Cair, Legal Diawasi OJK
Pinjaman 25 Juta Tanpa Jaminan, Cek Dulu 10 Pinjol yang Tawarkan Dana Cepat Cair, Legal Diawasi OJK /Lasti Martina/Portal Purowkerto /

PORTAL PURWOKERTO - Anda mencari pinjaman Rp25 juta tanpa jaminan?

Dalam waktu terdesak, membutuhkan dana hingga puluhan juta memang cukup menguras energi.

Mau tak mau, pinjaman online pun jadi solusi dan pilihan agar lekas mendapatkan dana cepat.

Meski demikian, tidak semua pinjaman online akan memberikan pinjaman senilai Rp25 juta jika Anda merupakan nasabah baru.

Biasanya, nasabah yang mengajukan pinjaman di atas Rp10 juta akan diperiksa terlebih dahulu dari sisi BI Checking alias riwayat kredit.

Baca Juga: Langsung Cair dalam Hitungan Menit, Ini 6 Pinjaman Online Resmi yang Bisa Dijadikan Solusi Ketika Membutuhkan

Selain itu, penghasilan bulanan Anda juga akan menjadi salah satu pertimbangan lembaga jasa keuangan menentukan jumlah dana yang akan disetujui.

Sebab jangan sampai Anda yang sudah meminjam justru terlilit dan kesulitan mengembali kan dana.

Oleh karena itu, pinjaman online cepat cair pasti membutuhkan proses yang tidak sebentar.

Ada beberapa pengecekan yang perlu dilakukan dalam melihat profil calon peminjam dana.

Bagi Anda yang membutuhkan dana Rp25 juta dengan cepat, pastikan Anda sudah menjadi salah satu nasabah bank maupun nasabah pinjaman online sebelumnya dan memiliki riwayat kredit yang baik.

Baca Juga: 4 Pinjaman Online Bunga Rendah Bayar Bulanan, Solusi Alternatif Bagi Keuangan di Akhir Bulan

Hindari pinjaman online ilegal dan belum terdaftar OJK yang menawarkan pinjaman dengan janji manis cepat cair.

Pasalnya, ada beberapa pinjol ilegal yang memanfaatkan masyarakat dengan mengatakan cepat cair tapi harus membayar sejumlah uang. 

Bukannya dapat pinjaman, uang yang dibayarkan sebagai uang administrasi itu malah bisa melayang. Rugi bukan?

Simak berikut ini pinjaman online yang terdaftar OJK:

1. PinjamanGo

Rekomendasi pinjaman online bunga rendah OJK terbaru 20202 yang pertama adalah Pinjaman Go.

Pinjol legal ini memiliki limit pinjaman sampai dengan Rp6.000.000 dengan bunga rendah 0,8% per hari.

Baca Juga: Inilah Pinjaman BCA Tanpa Agunan 2022, Syarat dan Cara Mengajukannya

Cukup download aplikasi Pinjaman Go di Play Store lalu buat akun dengan KTP dan slip gaji.

Pinjol legal OJK ini merupakan pinjol dengan limit besar dan tenor 21 hari.

2. MauCash

Pinjaman online bunga rendah OJK selanjutnya adalah MauCash yang sudah terdaftar OJK.

Di pinjaman online ini Anda bisa meminjam mulai dari Rp600.000 - Rp8.000.000 dengan tawaran bunga rendah 0,53% per hari.

Baca Juga: Pinjaman Online Tenor 12 Bulan Resmi OJK 2022, Cepat Cair dengan Bunga Rendah, Simak Daftar 3 Pinjol Berikut

MauCash adalah salah satu pinjaman online bunga rendah yang pembayarannya bisa dicicil bulanan karena penawaran tenornya 3-6 bulan.

Bagi peminjam pertama MauCash hanya memberikan saldo Rp1.500.000 untuk alasan keamanan dan kenyamanan kedua belah pihak.

3. Finmas

Finmas adalah salah satu aplikasi pinjaman yang menawarkan bunga rendha dengan tenor bulanan.

Untuk pencairan dana tunai ini hanya membutuhkan waktu 24 jam saja setelah persetujuan.

Limit pinjamannya Rp1.500.000 dengan bunga rendah yang ditawarkan 0,31% per hari.

Bagi calon peminjam juga bisa memilih tenor yang disukai mulai 60-90 hari.

4. Kredit Pintar

Kredit Pintar menjadi pinjol legal ojk selanjutnya yang menawarkan bunga rendah.

Bunga harian yang diberikan untuk pengguna pinjol legal OJK ini sebesar 0,5%.

Pinjol ini menawarkan limit pinjaman sampai Rp2.300.000 dengan jangka waktu 90 hari yang artinya bisa dibayar bulanan.

Baca Juga: Kredit Laptop Pakai Pinjaman Online? Cek 4 Pinjol Legal Termasuk Akulaku dan ShopeePinjam

5. Kredivo

Pinjol legal ojk bunga rendah yang bisa bayar bulanan selanjutnya adalah Kredivo.

Limit pinjaman yang diberikan bahkan sampai Rp30 juta dengan biaya harian 0% jika memilih jangka waktu 30 hari.

Selain itu jangka waktu paling maksimal untuk pinjaman di Kredivo adalah 12 bulan.

6. Julo

Julo memiliki plafon pinjaman mulai dari 1 juta hingga 8 juta. Tenor pinjamannya dari 3 sampai 6 bulan.

Bunga sebesar 1,5% sampai 4% per bulan atau sebesar 0,53 per hari. Pengguna tak perlu khawatir karena Julo sudah terdaftar di OJK.

7. Akulaku

Pinjaman online selanjutnya adalah Akulaku yang sudah pasti banyak orang yang mendengarnya.

Limit pinjamannya bahkan sampai Rp15 juta dengan tenor bayar bulanan hingga 15 bulan. Bunga paling rendah yang diberikan sebesar 0,07% per harinya.

Baca Juga: Bingung Mencari Cara Menghapus Data Pinjol? Berikut 4 Cara Menghapus Data Pinjaman Online Secara Aman

8. Rupiah Cepat

Plafon pinjaman di Rupiah Cepat mulai 600 ribu rupiah sampai Rp 5 juta. Tenor pinjaman dari 3 sampai 12 bulan.

Suku bunga yang ringan mulai 0,39% sampai 0,54% dengan pencairan pinjaman dalam 15 menit.

9. Indo Dana

Selanjutnya ada pinjaman online terbaik Indo Dana yang sudah terdaftar OJK.

Disini Anda bisa meminjam dana mulai dari Rp1 juta hingga Rp8 juta dengan tenor 3-6 bulan.

Bunga yang diberikan antara 0,53% - 0,75% dengan syarat mudah.

Keunggulan pinjol legal ini adalah tak ada biaya tersembunyi dan tanpa slip gaji.

10. Cairin

Aplikasi Cairin adalah pinjol besutan PT Idana Solusi Sejahtera. P2P Lending ini termasuk pinjol terpercaya dalam pengawasan OJK.

Baca Juga: Asal Pilih Pinjaman Online Langsung Cair dalam Hitungan Menit, Ini Kerugian dari Pinjol Ilegal

Cairin menawarkan pinjaman hingga Rp 2 juta dengan jangka waktu kredit sampai 6 bulan (90 hari).

Suku bunga atau biaya totalnya sekitar 0,8% per hari.

Demikian informasi 10 pinjaman online bunga rendah OJK terbaru 2022 yang bisa dibayar bulanan.

Disclaimer: Informasi di atas dikumpulkan oleh Portal Purwokerto dengan tujuan untuk membantu pembaca mendapatkan informasi mengenai pinjaman online. Harap konfirmasi pihak penyedia jasa pinjaman online terkait sebelum mengajukan produk pinjaman online yang diinginkan.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x