Hati-hati Terjebak Pinjol Ilegal, Ini 5 Pinjaman Online Cepat Cair yang Terdaftar dan Memiliki Surat Berizin

- 28 Juni 2022, 18:57 WIB
Hati-hati Terjebak Pinjol Ilegal, Ini 5 Pinjaman Online Cepat Cair yang Terdaftar dan Memiliki Surat Berizin Resmi
Hati-hati Terjebak Pinjol Ilegal, Ini 5 Pinjaman Online Cepat Cair yang Terdaftar dan Memiliki Surat Berizin Resmi /tezos-unsplash

OJK juga setiap beberapa bulan melakukan update daftar pinjaman online yang berijin resmi OJk.

Jika saat ini Anda benar-benar membutuhkan informasi mengenai pinjol resmi OJK 2022 yang menawarkan pinjaman online cepat cair tanpa BI Checking, berikut 5 pinjol legal yang bisa menjadi rekomendasi bagi Anda:

Baca Juga: Cair, Langsung Masuk Rekening, Ini Daftar Pinjaman Online Dana Legal dan Terdaftar OJK 2022

1. Uangme

• Limit pinjaman mulai Rp400 ribu hingga Rp4 juta.

• Tenor pinjaman tunai 90 – 120 hari dan tenor paylater 30 hari, dan cicilan 3/6 bulan.

• Pencairan pinjaman memungkinkan pengguna mengajukan pinjaman online cepat cair dalam 5 menit dan memperoleh persetujuan dalam 1 menit.

• Bunga rendah yang ditawarkan sebesar 1,825% per bulan

• Hanya membutuhkan KTP dan kamu dapat menikmati pinjaman online cepat cair berupa uang tunai atau paylater.

2. Julo

Halaman:

Editor: Maria Nofianti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x