Ini cara cek BI Checking atau SLIK OJK secara online lewat HP android:
- Mengecek informasi debitur dengan membuka link permohonan SLIK dengan mengakses laman https://konsumen. ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi.
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yang selanjutnya di upload. Ikuti petunjuk selanjutnya pada laman tersebut. Hingga nantinya OJK akan mengirimkan hasilnya melalui email.
- Pelayanan BI Checking bisa dilakukan secara online ini dapat dilakukan melalui HP Android
Baca Juga: Apa Itu BI Checking dan SLIK OJK? Telat Bayar Paylater Bisa Col 5, Jangan Anggap Remeh
Namun jika ternyata nama kita ada di BI Checking, apakan bisa dihapus dari daftar hitam? Daftar hitam di BI Checking bisa dibersihkan atau dilakukan pemutihan dengan cara membayar semua hutang di bank atau jasa keuangan.
Meskipun demikian, nama yang sudah tercantum di daftar hitam BI Checking atau SLIK OJK bisa bersih kembali setelah 24 bulan, atau terhapus dengan sendirinya oleh sistem.
Untuk itu, agar tidak masuk daftar hitam atau blacklist BI Checking atau SLIK OJK maka lakukan pembayaran pinjaman online atau pinjaman di bank secara lancar.***