Bagaimana Cara Menghapus BI Checking? Ini Cara Cek SLIK OJK Online Lewat HP dan Hapus Daftar Blackist

- 4 Juli 2022, 17:53 WIB
Ilustrasi/Bagaimana Cara Menghapus BI Checking? Ini Cara Cek Bi Checking Online Lewat HP Pastikan Namamu Tidak di Blacklist
Ilustrasi/Bagaimana Cara Menghapus BI Checking? Ini Cara Cek Bi Checking Online Lewat HP Pastikan Namamu Tidak di Blacklist /PEXELS/Pixabay

PORTAL PURWOKERTO – Apakah bisa menghapus nama yang sudah di blacklist Bi Checking bisa dihapus? Bagaimana cara menghapus BI Checking?

Simak informasi bagaimana cara menghapus BI checking dan mengecek daftar namamu di Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK sudah masuk daftar hitam atau tidak.

Namamu akan dicek apabila akan mengajukan pinjaman atau kredit di bank. BI Checking ini merupakan salah satu langkah dari pihak jasa keuangan ataupun bank memastikan bahwa calon peminjam tidak pernah bermasalah dalam hal pembayaran.

Baca Juga: Cara Mengecek BI Checking via HP Sendiri! Pastikan Tidak Masuk Daftar Hitam Sebelum Ajukan Pinjaman

Jasa keuangan akan menentukan seseorang bisa disetujui pengajuan kreditnya melalui Bi Checking ini.

Jadi yang dimaksud dengan BI Checking adalah layanan informasi riwayat kredit debitur pada Sistem Informasi Debitur (SID). Riwayat kredit ini termasuk kelancaran maupun kegagalan pembayaran.

Antar bank atau jasa keuangan, akan saling bertukar riwayat kredit nasabah melalui SID. Sehingga pihak bank, atau jasa keuangan akan mengetahui riwayat pembayaran kredit debitur lancar atau mengalami kemacetan.

Apabila setelah di cek ternyata lancar, maka pinjaman akan disetujui. Akan tetapi jika masih memiliki tunggakan di salah satu bank, atau di jasa keuangan lain, maka bisa masuk ke daftar hitam atau blacklist BI Checking.

Baca Juga: 9 Pinjol Legal, Terpercaya OJK 2022 dan Cepat Cair Hitungan Menit, Hanya Pakai KTP Tanpa Bi Checking

Untuk itu, sebelum mengajukan pinjaman, lakukan cek Bi Checking yang bisa dilakukan secara online. Agar memastikan bahwa nama kita tidak diblacklist.

Ini cara cek BI Checking atau SLIK OJK secara online lewat HP android:

- Mengecek informasi debitur dengan membuka link permohonan SLIK dengan mengakses laman https://konsumen. ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi.

- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yang selanjutnya di upload. Ikuti petunjuk selanjutnya pada laman tersebut. Hingga nantinya OJK akan mengirimkan hasilnya melalui email.

- Pelayanan BI Checking bisa dilakukan secara online ini dapat dilakukan melalui HP Android

Baca Juga: Apa Itu BI Checking dan SLIK OJK? Telat Bayar Paylater Bisa Col 5, Jangan Anggap Remeh

Namun jika ternyata nama kita ada di BI Checking, apakan bisa dihapus dari daftar hitam? Daftar hitam di BI Checking bisa dibersihkan atau dilakukan pemutihan dengan cara membayar semua hutang di bank atau jasa keuangan.

Meskipun demikian, nama yang sudah tercantum di daftar hitam BI Checking atau SLIK OJK bisa bersih kembali setelah 24 bulan, atau terhapus dengan sendirinya oleh sistem.

Untuk itu, agar tidak masuk daftar hitam atau blacklist BI Checking atau SLIK OJK maka lakukan pembayaran pinjaman online atau pinjaman di bank secara lancar.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x