Daftar Prakerja 2022 Lewat HP Ternyata Gampang! Simak Tips Agar Diterima dan Mendapat Benefit Jutaan

- 18 Juli 2022, 10:34 WIB
Ilustrasi Daftar Prakerja 2022 Lewat HP Ternyata Gampang! Simak Tips Agar Diterima dan Mendapat Benefit Jutaan
Ilustrasi Daftar Prakerja 2022 Lewat HP Ternyata Gampang! Simak Tips Agar Diterima dan Mendapat Benefit Jutaan /Tangkapan layar YouTube.com/Gadgetized NET

Apabila telah memenuhi syarat di atas, maka berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 37 lewat HP.

1. Klik link www.prakerja.go.id lewat browser HP, bisa melalui GoogleChrome atau aplikasi browser lainnya
2. Buat akun dengan klik 'Daftar Sekarang' di bagian kanan atas.
3. Isi email dan buat password.
4. Ceklis keterangan 'Syarat dan Ketentuan'.
5. Klik 'Daftar'.
6. Periksa email verifikasi yang masuk dari Kartu Prakerja agar akun teraktivasi. Pastikan alamat email yang dimasukkan aktif.
7. Login di laman www.prakerja.go.id dengan memasukkan email dan password.
8. Verifikasi KTP dan update data diri.
9. Unggah foto KTP dan swafoto.
10. Lakukan verifikasi nomor HP.
11. Isi semua pertanyaan yang muncul dan ikuti Tes Motivasi hingga Kemampuan Dasar.
12. Klik 'Gabung Gelombang' untuk mengikuti seleksi gelombang 37.

Baca Juga: 5 Pinjol Legal 2022 Cepat Cair Diawasi OJK Bisa untuk Pinjaman Tahun Ajaran Baru, Aman!

Pengumuman lulus atau tidaknya dalam Kartu Prakerja 2022 Gelombang 37 akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan melalui sms ke no HP pendaftar.

Pendaftar juga dapat mengecek secara berkala apakah diterima atau tidak, ketika Kartu Prakerja 2022 Gelombang 37 telah ditutup. 

Semakin cepat mendaftar dan semakin cepat kuota terpenuhi, maka Kartu Prakerja 2022 Gelombang 37 dapat segera ditutup.

Daftar Prakerja 2022 lewat HP dapat dilakukan di mana saja yang memiliki jaringan internet. Di beberapa tempat umum bahkan ada internet gratis. Yang pasti, pastikan syarat-syaratnya telah dipenuhi.***

 

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah