Cara Menukarkan Uang Baru di Bank dan Melalui Online, Ini Langkah Mudahnya!

- 19 Agustus 2022, 17:14 WIB
Ilustrasi Cara Menukarkan Uang Baru di Bank dan Melalui Online, Ini Langkah Mudahnya!
Ilustrasi Cara Menukarkan Uang Baru di Bank dan Melalui Online, Ini Langkah Mudahnya! /Kornelis Kaha/Antara Foto

 

2. Mendaftarkan diri untuk menukar uang baru 2022.

Baca Juga: Mau Tukar Uang Baru 2022? Ini Jadwal Tukar Uang dari BI di Banyumas dan Purbalingga, Catat Tanggalnya!

3. Hingga artikel ini diturunkan, limit penukaran uang baru sementara hanya terdiri atas 5 apket per KTP

4. Uang yang akan ditukarkan haruslah uang asli dengan ketentuan tidak diselotip, direkat, atau distaples untuk menggabungkan uang.

5. Untuk melakukan penukaran uang, Anda harus membawa uang tunai sebesar uang yang akan ditukarkan.

6. Bila uang yang akan ditukarkan memiliki banyak nominal, Anda harus mengurutkan sesuai nominal yang sama, searah, dan sesuai tahun emisi yang tercantum.

Baca Juga: LENGKAP! Ini Spesimen Uang Baru 2022 Ada 7 Uang Kertas Baru yang Dikeluarkan Tahun Ini

Sayangnya, untuk melakukan penukaran uang baru di bank biasanya dibatasi. Terkadangbisa datang, Anda akan sudah kehabisan.

Untuk menanggulangi masalah tersebut, pendaftaran penukaran uang kertas baru 2022 dapat dilakukan secara online. Hal ini menjamin Anda tidak kehabisan stok.

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: pintar.bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah