PORTAL PURWOKERTO – Apakah ada pinjol bebas riba yang legal dari OJK? Berikut ini 5 pinjaman online yang menawarkan tanpa bunga terpercaya di tahun 2022.
Rekomendasi pinjaman online tanpa bunga ini dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Pinjol yang dikeluarkan oleh OJK sudah barang tentu legal, terdaftar dan juga diawasi oleh OJK.
Secara berkala OJK sudah mengeluarkan daftar resmi pinjol yang diawasi sehingga tidak merisaukan masyarakat.
Selain tanpa bunga, layanan pinjol legal dalam artikel ini juga memiliki plafon cukup besar dan juga tenor panjang.
Beberapa pinjol syariah hanya melayani produk halal karena dalam operasionalnya menggunakan akad dalam Islam.
Berikut 5 pinjaman online syariah tanpa bunga yang dihimpun Portal Purwokerto dari laman resmi OJK pada Rabu, 24 Agustus 2022: