Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Meresahkan, Lakukan Ini Jika Anda Diancam dan Diperas

- 4 September 2022, 14:40 WIB
Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Meresahkan, Lakukan Ini Jika Anda Diancam dan Diperas
Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Meresahkan, Lakukan Ini Jika Anda Diancam dan Diperas /pexels/donatello trisolino

PORTAL PURWOKERTO - Berikut cara melaporkan pinjol ilegal yang meresahkan bisa ke OJK atau Polisi, segera lalukan hal ini jika Anda diancam.

Ada 3 cara melaporkan pinjol ilegal yang meresahkan salah satunya ke OJK apalagi jika pinjaman online nakal melakukan tindakan intimidasi.

Atau jika Anda merasa terganggu dengan tawaran pinjol ilegal maka bisa lakukan 3 cara melaporkan pinjol ilegal ke OJK.

Jika mengetahui cara melaporkan pinjol ilegal ke OJK maka Anda sedang melindungi diri dari jebakan pinjaman online yang tidak terdaftar OJK.

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal Cepat Cair Bunga Rendah Berujung Pemerasan, Cek Daftar Pinjaman Online Tak Resmi Terbaru

Sudah menjadi rahasia umum kalau pinjol ilegal selalu menawarkan layanan pinjaman uang tunai melalui SMS atau nomor WhatsApp.

Padahal sejatinya pinjol legal tidak diperbolehkan melalukan penawaran melalui saluran pesan pribadi.

Penawaran melalui jalur pribadi ini tentu sangat mengesalkan apalagi jika dilakukan setiap waktu dan terus menerus.

Anda bisa menjadi sangat terganggu dengan adanya spam chat penawaran pinjol ilegal yang meresahkan.

Halaman:

Editor: Yulia Pramuninggar

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah