Baca Juga: SIMAK informasi Cara Cek Nama Penerima BLT BBM 2022, Melalui Link Ini Rp600 Ribu dari Kemensos
Syarat Penerima BLT BBM
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM
Cara mendapatkan BLT BBM Rp 600.000
Menurut keterangannya pada saat konferensi pers pada Selasa, 6 September 2022, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa penyaluran tahap pertama BLT BBM akan dilaksanakan pada September 2022.
Sedangkan untuk tahap kedua penyaluran BLT BBM akan dilaksanakan pada Desember 2022.