“Setiap hari Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Tongam L. Tobing selaku Ketua SWI.
Selain itu, Satgas Waspada Investasi juga membantah informasi yang beredar yang menyatakan bahwa SWI melarang korban investasi atau pinjol ilegal untuk menarik dananya dari entitas tersebut.
“Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh SWI diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat. Jangan mudah percaya dengan alasan yang dibuat oleh pelaku investasi ilegal. Apabila pelaku mempersulit penarikan dana, segera lapor ke polisi,” tegas Tongam.
Berikut daftar pinjol ilegal terbaru, 71 pinjaman online ilegal tidak usah bayar, yang tidak memiliki izin operasional sebagai pinjol resmi OJK 2022 atau pinjol legal per Agustus 2022:
1. Selamat meminjam – Pinjaman untuk keuangan Anda – agreementerz
2. Selamat Meminjam – Parra Jennifer
3. Uang Tunai Pinjaman
4. Tunai Plus – onlinepinjam